Friday, December 26, 2008

Silaturrahim

Silaturrahmi, silaturrahim atau yang lebih tepatnya shilaturrahim adalah istilah yang sudah biasa kita dengar untuk menggambarkan hubungan yang baik antar manusia apakah itu dalam lingkup tertentu seperti keluarga, kampung, organisasi atau sampai pada tingkatan yang besar seperti bangsa dan negara maupun antar negara.

Sebagai seorang muslim yang baik yang tentunya selalu melandasi seluruh sendi kehidupannya berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah harus memahami istilah shilaturrahim berdasarkan pengertian al-Qur’an dan as-Sunnah. Tulisan ini menelaah pengertian shilaturrahmi yang diperintahkan Allah subhananu wa ta’aala di dalam Islam berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah.
Istilah shilaturrahim untuk selanjutnya biasa kita sebut silaturrahim secara bahasa terdiri dari dua kata yaitu “ash-shilatu” yang bermakna menyambung atau tidak meninggalkan dan “ar-rahimu” yang bermakna rahim seorang ibu atau bermakna kerabat (keluarga) dan sebab-sebab kekerabatan. Shilatu ar-rahimi (shilaturrahimi) bermakna menyambung kekerabatan. Kekerabatan di sini bisa karena keturunan atau nasab seperti ayah, ibu, saudara kandung dan lainnya bisa juga karena pernikahan seperti hubungan dengan mertua dan saudara-saudaranya serta ipar. Sehingga secara bahasa silaturrahim adalah menjaga hubungan kerabat atau keluarga dan bukan dengan orang lain yang tidak ada hubungan kerabat. Sedangkan hubungan dengan orang lain yang bukan kerabat diatur sendiri dalam Islam dan tidaklah sama dengan silaturrahim baik secara hukum maupun pahala. Hubungan-hubungan selain shilaturrahim itu bisa berupa hubungan akidah (ukhuwah islamiyyah) atau hubungan tetangga, profesi dan sebagainya yang diatur secara lengkap di dalam Islam. Kemudian perintah silaturrahim di dalam Islam terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.


يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا


Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS an-Nisaa:1)

Makna وَالأَرْحَامَ adalah: takutlah dengan rahim-rahim (kekerabatan) untuk jangan engkau putuskan, ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas, adh-Dhahak, Mujahid, ‘Ikrimah dan lainnya (Lihat tafsir ath-Thabari, Ibnu Katsir dan al-Baghawi).

وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الحِسَابِ


dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk. (QS: ar-Ra’du:21)

Makna “dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan” adalah hubungan silaturrahim, ini adalah pendapat mayoritas ahli tafsir (lihat tafsir ath-Thabari, Ibnu Katsir dan al-Baghawi).

Masih banyak ayat-ayat yang semakna dengan ayat-ayat tersebut.

Sedangkan larangan untuk memutusnya adalah :


فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ



Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? (QS Muhammad:22)

Ibnu Katsir berkata: “ Dan ini adalah larangan secara umum dari berbuat kerusakan di muka bumi dan secara khusus larangan dari memutus tali silaturrahim. Sebaliknya Allah memerintahkan untuk berbuat baik di muka bumi dan menyambung tali silaturrahim yaitu berbuat baik kepada kerabat dengan ucapan, perbuatan dan harta.”

Sedangkan hadits-hadits yang shahih berkaitan dengan silaturrahim ini banyak sekali di antaranya:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتْ الرَّحِمُ فَقَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ نَعَمْ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى قَالَ فَذَاكِ لَكِ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمْ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى
قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا


dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menciptakan makhluk sehingga setelah selesai menciptakan mereka, maka rahim berdiri dan berkata: Ini adalah kedudukan yang tepat bagi orang yang berlindung dari memutuskan hubungan (silaturrahim), Allah Ta'ala berfirman: "Benar, bukankah engkau ridha jika Aku menyambung orang yang menyambungmu dan Aku memutus orang yang memutuskanmu. Dia berkata: "Ya, Allah Ta'ala berfirman: "Itulah permohonanmu yang Aku kabulkan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah jika kalian mau firman Allah Ta'ala (artinya): "Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dila'nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quraan ataukah hati mereka terkunci?" (QS Muhammad: 22-24) (HR Muslim No. 4634)

Makna rahim adalah kekerabatan, masalah ini tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Perbedaan pendapat adalah tentang definisi kerabat, pendapat yang dikuatkan an-Nawawi adalah yang terdapat hubungan waris. Sedangkan orang pertama yang paling wajib untuk kita berbuat baik kepadanya adalah ibu, kemudan bapak, baru kemudian yang dibawahnya seperti saudara, kakek, paman, bibi dan seterusnya sesuai tingkat jauh dekat kekerabatan. Para ulama juga tidak berbeda pendapat tentang wajibnya silaturrahim dan memutusnya adalah haram bahkan termasuk dosa besar. Tentang teknis dan penjelasan yang lebih panjang tentang silaturrahmi, yang tidak mungkin ditulis dalam satu dua lembar kertas, para ulama telah menulis dan mengumpulkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits shahih dalam buku-buku mereka di antaranya adalah Riyadhu ash-Shalihin karya al-Imam an-Nawawi dalam bab “Birr al-Walidain wa Shilatu al-Arham” yang artinya “Berbakti pada Orang Tua dan Silaturrahim”.

Tulisan di atas menjelaskan kembali tentang makna silaturrahmi yang telah terjadi salah kaprah sehingga banyak di antara kita yang menyambung hubungan dengan orang lain yang bukan kerabat kita akan tetapi lupa menjaga dan merawat hubungan dengan orang-orang yang seharusnya lebih layak kita perhatikan yakni kerabat-kerabat kita. Hal ini tidak berarti kita tidak menjaga hubungan dengan orang lain. Masalah ini telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala :

وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh , dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (QS an-Nisaa’:36)

Makna teman sejawat menurut para ahli tafsir bisa berarti istri, teman senasib dan sepenanggungan dalam perjalanan, sahabat dekat yang shalih, sahabat yang kita mengharap manfaatnya. Teman senasib di universitas saat kita belajar di luar negeri masuk kepada kriteria teman sejawat dari sisi kita sama-sama di negeri asing, sama-sama pelajar, dan di antara kita ada yang bersahabat secara dekat, ada yang bisa saling memberi manfaat sesama kita insya Allah. Sedangkan hubungan yang lain adalah kita sama-sama muslim di mana sesama muslim dan mu’min adalah bersaudara (QS al-Hujurat:10).

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ

Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ”Janganlah kalian saling membenci, janganlah saling dengki, janganlah saling membelakangi dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara dan tidaklah halal seorang muslim membiarkan saudaranya lebih dari tiga hari”. (HR al-Bukhari No. 5605)

Hadits yang memerintahkan kita bersaudara dan saling menjaga hak-hak persaudaraan sangat banyak. Wajib bagi kita untuk melaksanakan hak-hak persaudaraan sesama muslim akan tetapi tingkat kewajibannya tidak lebih tinggi dari silaturrahim yang sangat ditekankan dalam Islam. Hak-hak persaudaraan ini dibahas para ulama dalam bab tersendiri.

Allahu a’lamu bi ash-shawab.

0 comments:

Followers

Google Friend Connect

Google Friend Wall

Powered By Blogger

  © Blogger template Spain by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP