Friday, December 26, 2008

Hadits Kuraib Tentang Hilal Ramadhan

Hadits Kuraib lengkapnya sebagaimana dalam Shahih Muslim (No. 1819
Maktabah Syamilah)

Dari Kuraib bahwasanya Umm al-Fadhl binti al-Harits mengutusnya kepada
Mu'awiyah ke Syam, Kuraib berkata : Aku telah sampai Syam maka aku
menyelesaikan keperluannya (Umm al-Fadhl), Ramadhan telah dimulai
atasku dan aku di Syam, maka aku melihat hilal pada malam Jum'at
kemudian akau sampai Madinah di akhir bulan (Ramadhan), maka Abdullah
ibnu Abbas r.a. bertanya kepadaku kemudian beliau menyebut hilal dan
berkata " Kapan engkau melihat hilal?" maka aku menjawab "Kami
melihatnya malam Jum'at" maka beliau berkata "Apakah engkau benar-benar
melihat?" maka aku jawab "Iya dan orang-orang juga melihatnya terus
berpuasa dan Mu'awiyahpun berpuasa", beliau berkata "Akan tetapi kami
melihatnya malam Sabtu maka kami akan terus berpuasa 30 hari atau
sampai kami melihatnya (hilal)", aku berkata "Apakah kita tidak
mencukupkan dengan rukyat Mu'awiyah dan puasanya?", beliau berkata
"Tidak, seperti inilah Rasulullah 'alaihi shalatu wa salam
memerintahkan kami".



Titik pangkal perbedaan adalah pada kata-kata "Tidak, seperti inilah
Rasulullah 'alaihi shalatu wa salam memerintahkan kami" yang oleh
sebagian Ulama dimaknai bahwa masing-masing negeri mempunyai mathla' sendiri
dengan alasan karena itu perintah Rasul 'alaihi shalatu wa salam dan
tidak cukup dengan rukyat Mu'awiyah (rukyat penduduk Syam).

Sebenarnya hal itu masih bisa dipertanyakan yakni apakah yang
diperintahkan Rasul 'alaihi shalatu wa salam adalah perintah melihat
hilal atau perintah masing-masing negeri dengan mathla'nya sendiri? saya
cenderung pendapat bahwa perintah itu adalah perintah tidak beridul
fithri sampai melihat hilal atau digenapkan 30 jika tidak tampak.

Kemudian terhadap apakah tidak cukup rukyat Mu'awiyah? jelas tidak
mungkin bagi Ibnu Abbas mengikuti rukyat Mu'awiyah karena tidak ada
informasi yang sampai kepada beliau malam saat Kuraib melihat hilal,
Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Maka Ibnu Abbas
mengamalkan rukyatnya sendiri dan penduduk Madinah, apabila malam
Jumat ada info bahwa hilal telah tampak dari penduduk Syam mungkin
Ibnu Abbas akan memulai Jumat bukan Sabtu.
Ini berlaku juga misalnya apabila kita menggenapkan 30 hari sya'ban
karena hilal samar atau tertutup sehingga tidak tampak ternyata
seminggu kemudian datang berita kalau Hilal telah tampak di negeri
lain, maka kita tidak perlu menghitung mundur dengan mengikuti hilal
negeri lain tersebut dan tidak perlu mengqadha puasa yang menurut
versi negeri lain sudah tanggal 1 Ramadhan. Cukuplah kita berpuasa
sampai kita melihat hilal atau ada yang menginformasikan hilal telah
tampak untuk beridul fithri kecuali kalau ternyata kita salah yang
berakibat puasa 28 hari atau 31 hari ini jelas pasti kita salah
(tidak mungkin Ramadhan 28 hari atau 31 hari).

0 comments:

Followers

Google Friend Connect

Google Friend Wall

Powered By Blogger

  © Blogger template Spain by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP