Thursday, December 25, 2008

Hadits-hadits Tentang Adzan dan Iqamah di Telinga Bayi

Hadits yang pertama lengkapnya:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالَا أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ

Rawi:
1. Muhammad bi Basysyar
2. Yahya bin Sa'id dan 'Abdurrahman bin Mahdi
3. Sufyan
4. 'Ashim bin 'Ubaidillah
5. 'Ubaidullah bin Abi Rafi'
6. Bapak 'Ubaidullah bin Abi Rafi'

Artinya:" Bapak 'Ubaidullah bin Abi Rafi' berkata:"Aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adzan di telinga al-Hasan bin 'Ali ketika Fathimah telah melahirkannya dengan adzan Shalat".

Hadits ini riwayat at-Tirmidzi (No.1436) dan beliau berkata hasan shahih

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِي عَاصِمُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ

Rawi:
1. Musaddad
2. Yahya
3. Sufyan
4. 'Ashim bin 'Ubaidillah
5. 'Ubaidullah bin Abi Rafi'
6. Bapak 'Ubaidullah bin Abi Rafi'

Riwayat Abu Dawud (No. 4441) dan beliau tidak berkomentar apa-apa.

Arti hadits sama dengan riwayat at-Tirmidzi. Terdapat pula riwayat-riwayat dari kitab-kitab hadits yang lain akan tetapi kembalinya kepada 'Ashim.

Permasalahan dalam hadits ini adalah pada rawi no. 4 yang bernama 'Ashim bin 'Ubaidillah, lengkapnya 'Ashim bin 'Ubaidillah bin 'Ashim bin 'Umar bin al-Khattab sehingga beliau adalah salah satu cicit sahabat 'Umar radhiallah 'anhu.
Komentar para ulama hadits dan jarh wa ta'dil (saya ambil dari Tahdzib at-Tahdzib oleh al-Hafidz Ibnu Hajar, no. 79 ):

'Ali bin al-Madini berkata, aku telah mendenganr Abdurrahman menginkari haditsnya ('Ashim) dengan pengingkaran yang sangat.
Ya'kub bin Syaibah berkata dari Ahmad: Haditsnya ('Ashim) dan hadits Ibnu 'Aqil "Ilaa adh-dha'fi maa huw" (maknanya haditsnya lemah)
Ibnu Ma'in berkata: lemah
Ibnu Sa'ad berkata: Dia banyak haditsnya dan tidak boleh digunakan sebagai hujjah
al-Jauzajani berkata: Ibnu 'Uyainah mengkritik hafalannya
Ya'qub bin Syaibah berkata: orang-orang menilainya dan hadits-haditsnya lemah dan dia mempunyai hadits-hadits munkar
Ibnu Numair berkata : 'Ashim munkar
Abu Hatim berkata: Haditsnya munkar, mudhtharib dan tidak ada yang bisa dijadikan pegangan
al-Bukhari berkata : Haditsnya munkar
dan masih banyak kritikan-kritikan dari para Ulama hadits tentang diri 'Ashim ini,
semuanya mengkritik dari sisi hafalannya. Kemudian sebagian membolehkan menulis haditsnya sebagian tidak membolehkan menulist haditsnya.
Silakan dirujuk Tahdzib at-Tahdzib no 79.

al-Hafidz Ibnu Hajar al-'Asqalani menyimpulkan dalam Taqrib at-Tahdzib bahwa 'Ashim ini "dha'if" yaitu lemah
derajat lemah ini berarti beliau boleh ditulis haditsnya.

Dari sini nampak dari sisi sanad terdapat rawi yang lemah sehingga secara sanad, hadits ini sanadnya lemah.
Kemudian beberapa Ulama menghasankan hadits ini seperti at-Tirmidzi yang berkata haditsnya hasan shahih.

Kemungkinan beliau mengangkat hadits ini ke derajat hasan karena ada beberapa riwayat yang semakna yang mungkin bisa dijadikan penguat.
Penguat-penguat tersebut di antaranya

Hadits kedua lengkapnya:

حدثنا جبارة ، حدثنا يحيى بن العلاء ، عن مروان بن سالم ، عن طلحة بن عبيد الله ، عن حسين قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « من ولد له فأذن في أذنه اليمنى وأقام في أذنه اليسرى لم تضره أم الصبيان »

Rawi:
1. Jabbarah
2. Yahya bin al-'Alaa'
3. Marwan bin Salim
4. Thalhah bin 'Ubaidillah
5. Husain

Artinya: "Barang siapa mempunyai anak kemudian mengadzani di telinganya yang kanan dan iqamat di telinga yang kiri maka Ummu Shibyan (sejenis Jin) tidak bisa mencelakakannya"
Hadits ini dikeluarkan olah Abu Ya'laa al-Maushili dalam Musnadnya no 6634, sedang riwayat Ibnu Sunny saya belum menemukannya. Al-Albani dalam Silsilah Hadits Dha'if wa Maudhu' no 321 menyatakan bahwa riwayat Ibnu Sunny ini sama jalurnya dengan riwayat Abu Ya'laa ini.
Hadits semakna dikeluarkan oleh al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman no 8370 dari jalur riwayat yang sama dengan sanad nazil. al-Baihaqi kemudian melemahkannya.
Kalau betul lemah maka tentu bisa menjadi dasar untuk menguatkan hadits yang pertama menjadi hasan lighairihi tentang syari'at adzan, sedang iqamat masih tetap dalam kelemahannya.
Apakah hadits ini lemah? atau bahkan lebih lemah atau sampai palsu? kita lihat rawi2nya.

Yahya bin al-'Alaa'
al-Hafidz berkata dalam Taqrib at-Tahdzib no 7618 "rumiya bi al-wadh'i" yakni dituduh memalsukan hadits
beliau berkesimpulan seperti itu berdasarkan apa yang ada di Tahdzib at-Tahdzib no 427. yakni:

al-Imam Ahmad bin Hambal berkata : Dia memalsukan hadits
an-Nasa'i dan ad-Daruquthni berkata: Haditsnya matruk (ditinggalkan)
begitu juga ulama hadits yang lain mengkritiknya dari sekedar lemah sampai memalsukan hadits
maka kesimpulan al-Hafidz Ibnu Hajar sungguh kuat.

Dari satu rawi ini saja sudah menunjukkan bahwa hadits ini tidak bisa jadi penguat sama sekali, karena syarat penguat setidaknya sekedar lemah saja bukan hadits yang ada rawi yang dituduh memalsukan hadits.

Ini belum Marwan bin Salim yang mana al-Albani juga menyatakan bahwa dia memalsukan hadits (Silsilah Hadits Dha'if wa Maudhu' no 321)

Kemungkinan masih ada hadits lain yakni

Hadits yang ketiga lengkapnya:

وأخبرنا علي بن أحمد بن عبدان ، أخبرنا أحمد بن عبيد الصفار ، حدثنا محمد بن يونس ، حدثنا الحسن بن عمرو بن سيف السدوسي ، حدثنا القاسم بن مطيب ، عن منصور ابن صفية ، عن أبي معبد ، عن ابن عباس ، أن النبي صلى الله عليه وسلم : أذن في أذن الحسن بن علي يوم ولد ، فأذن في أذنه اليمنى ، وأقام في أذنه اليسرى

Rawi
1. 'Ali bin Ahmad bin 'Abdan
2. Ahmad bin 'Ubaid ash-Shafar
3. Muhammad bin Yunus
4. al-Hasan bin ‘Amru bin Saif as-Sadusi (di maktabah syamilah ‘Umar bukan ‘Amru, Amru’ adalah versi cetak)
5. al-Qasim bin Muthayyib
6. Manshur bin Shafiyah
7. Abi Ma'bad
8. Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma

Artinya:"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adzan di telinga al-Hasan bin 'Ali pada hari beliau dilahirkan maka beliau adzan di telinga kanan dan iqamat di telinga kiri"

Hadits diriwayatkan al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman no. 8371, beliau melemahkannya.
Apakah kelemahannya ini bisa dijadikan penguat? kita lihat kualitas rawi-rawinya

Dari rawi-rawi tersebut yang membuat hadits ini sangat lemah atau mendekati maudhu’ adalah
al-Hasan bin ‘Amru bin Saif

al-Hafidz berkata dalam Tahdzib at-Tahdzib no 538

al-Bukhari berkata: Kadzdzab yakni pendusta
ar-Razi berkata: Matruk yakni ditinggalkan
sehingga al-Hafidz berkesimpulan bahwa al-Hasan ini matruk (Taqrib at-Tahdzib no 1269)

kalau ada satu rawi yang matruk maka tidak ada pengaruhnya kualitas rawi-rawi yang lain sehingga hadits ini tidak bisa dijadikan penguat.

Kesimpulan saya:
Hadits pertama adalah dha’if atau lemah
dan tidak bisa diangkat menjadi hasan karena kedua penguat derajatnya maudhu’ atau mendekati maudhu’.
Ini adalah kesimpulan al-Albani dalam silsilah hadits dha’if wa maudhu’
setelah sebelumnya sempat menghasankannya dalam kitab-kitab beliau sebelum.
Ini adalah salah satu taraju’ (mencabut ijtihad yang lami ke baru) dari beliau.

Silakan disimpulkan sendiri dari uraian di atas.

Note: semua referensi saya ambil dari Maktabah Syamilah, sebagian saya cross check dengan edisi cetak yang telah di pdf kan

ALLAH A’lam

0 comments:

Followers

Google Friend Connect

Google Friend Wall

Powered By Blogger

  © Blogger template Spain by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP