Sunnah, Ijtihad, dan Keterbatasan Manusia dalam Tradisi Ulama (1)
Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Pokok alasan (udzur) mengapa sebagian imam meninggalkan suatu hadis terbagi menjadi tiga macam: Ia tidak meyakini bahwa Nabi ﷺ benar-benar mengucapkannya. Ia tidak meyakini bahwa ucapan tersebut dimaksudkan untuk masalah yang sedang dibahas. Ia meyakini bahwa hukum tersebut telah dinasakh (dihapus). Ketiga macam ini bercabang lagi menjadi banyak sebab. Sebab pertama: hadis tersebut belum sampai kepadanya. Orang yang belum sampai kepadanya hadis tidak dibebani kewajiban untuk mengetahui dan mengamalkannya. Jika hadis itu belum sampai kepadanya, lalu ia berpendapat dalam suatu kasus berdasarkan makna lahir ayat Al-Qur’an, atau hadis lain, atau qiyas, atau istishab, maka terkadang pendapatnya bisa sesuai dengan hadis yang ditinggalkan itu, dan terkadang menyelisihinya. Sebab ini adalah yang paling banyak terjadi pada pendapat para salaf yang tampak bertentangan dengan sebagian hadis. Karena tidak seorang pun dari para imam mampu m...