Monday, September 13, 2010

Prasangka Boleh atau Terlarang?

Dalil tidak bolehnya persangkaan:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمُُ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan dari sangkaan (supaya kamu tidak menyangka sangkaan yang dilarang) kerana sesungguhnya sebahagian dari sangkaan itu adalah dosa ...” QS al-Hujurat:12.

Ayat ini menunjukkan perintah untuk menjauhi kebanyakan sangkaan karena sebagian sangkaan itu dosa. Mafhumnya ada di sana sangkaan yang tidak berdosa dan tidak diperintahkan untuk menjauhinya. Kita lihat tafsir para ulama tentang hal ini:

Ibnu Katsir: “ALLAH Ta’ala berfirman dalam rangka melarang hamba-hambanya yang beriman terhadap kebanyakan prasangka yakni tuduhan dan tuduhan khianat tidak pada tempatnya terhadap keluarga, kerabat dan manusia. Karena sebagian (prasangka) itu hanyalah dosa maka hendaknya menjauhi kebanyakan darinya (prasangka) dalam rangka berhati-hati.”

Beliau menafsirkan prasangka yang dimaksud dengan tuduhan dan tuduhan khianat. Sebagai contoh ketika ada orang dimintai sumbangan tidak memberi terus kita tuduh bakhil. Orang yang menasihati kita kita tuduh dengki. Orang yang memperingatkan kesalahan seseorang kita tuduh ghibah, buruk sangka dan lain sebagainya.



al-Qurthubi berkata: “Ulama kami berkata, prasangka di sini dan di dalam ayat ini adalah tuduhan. Sisi peringatan dan pelarangan (dalam ayat ini) hanyalah tuduhan tanpa sebab yang mewajibkannya (menunjukkannya) sebagaimana orang yang dituduh berbuat keji atau minum khamr –misalnya-- padahal tidak nampak atasnya apa yang menunjukkan hal tersebut.”

Ibnu Jauzi menukil pendapat az-Zujaj tentang ayat ini: “Yaitu berprasangka kepada orang yang baik dengan kejelekan, sedangkan orang yang buruk dan fasik maka bagi kita berprasangka sama dengan apa yang nampak dari mereka”.

Sehingga berprasangka buruk kepada orang-orang yang menampakkan keburukannya tidak termasuk prasangka yang dilarang. Contohnya adalah hadis:

Datang seseorang minta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau berkata: "Sejelek-jelek saudara kerabat(kabilah)!", ketika orang itu duduk beliau berseri-seri wajahnya dan ramah kepadanya...." (HR Bukhari dan Muslim)

Tidaklah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut prasangka yang diharamkan.

Bahkan di dalam syari’at Islam banyak hal yang didasarkan persangkaan:

Ketika seorang Qadhi atau Hakim menghukum seseorang yang berbuat kejahatan, tidak mungkin dia lepas dari persangkaan sebab bukti-bukti serta saksi saksi tidaklah sampai ke derajat yakin. Kalau persangkaan Hakim berdasar bukti-bukti serta saksi yang ada bahwa si penjahat bersalah lebih kuat dari sangkaan bahwa si penjahat tidak bersalah, maka Qadhi atau Hakim boleh menjatuhkan hukuman, jika sebaliknya maka tidak boleh. Tidak perlu harus sampai kepada derajat yakin atau pasti.
Bahkan si Hakim pun boleh menolak persaksian seseorang berdasar persangkaan melalui data-data yang ada walaupun tidak sampai ke level yakin atau pasti.

Begitu pula mengamalkan hadis-hadis yang shahih walaupun hanya dari satu jalur riwayat tentu tidak lepas dari persangkaan.

So janganlah kita mudah menuduh orang lain yang tidak sejalan dengan kita dengan label-label : buruk sangka kepada saudaranya. Sebab menuduh orang lain tanpa bukti itu adalah salah satu dari persangkaan yang dilarang.

ALLAH A’lam


Read more...

Cinta dan Kekerasan, Benci dan Kelembutan

Hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

"Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sehingga mencintai untuk saudaranya apa-apa yang dia cintai untuk dirinya"

"maa" adalah isim maushul berarti apa-apa sebagai maf'ul bihi (objek) dari yuhibba. Kalau "sebagaimana" dalam bahasa arab dengan kata "kamaa".

Hadis ini --sebagaimana kadang-kadang disalah fahami-- tidak bicara cinta kepada saudaranya tapi mencintai (sesuatu) untuk saudaranya. Artinya berbeda antara cinta
kepada saudara dengan mencintai (sesuatu) untuk saudara.



Contoh cinta kepada saudara: aku cinta kepada dia karena dia ibadahnya bagus.

Contoh cinta untuk saudara (apa-apa yang dia cintai untuk dirinya):

aku cinta punya mobil maka aku juga suka saudaraku punya mobil.

aku cinta mengikuti kebenaran maka aku juga cinta saudaraku mengikuti kebenaran.

Sehingga kelaziman atau konsekuensi cinta untuk saudaranya itu adalah mengajarinya, menasihatinya, menegurnya kalau melenceng dari kebenaran sampai menghukumnya kalau diperlukan supaya tetap di atas kebenaran.

Cinta tidak selalu identik dengan lembut walaupun asal dari cinta adalah lembut, kadang-kadang bahkan seringkali cinta itu menjadi harus keras. Contoh ketika Rasulullah shallallah 'alaihi wa sallam melihat tumit para sahabat tidak terkena air wudhu, apa teguran beliau?

ويل للأعقاب من النار

"Celakalah tumit-tumit dari neraka" (HR Bukhari dan Muslim)

Pertanyaan saya, ini sikap keras atau lembut?
Ini beliau shallallahu 'alaihi wa sallam lakukan karena cinta atau bukan?

Contoh yang kedua: Saat seorang sahabat memakai cincin emas, apa yang Rasulullah shallallah 'alaihi wa sallam?

beliau mencopot paksa dan mebuangnya sambil berkata:

يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِي يَدِهِ

"Salah seorang kalian bermaksud dengan kerikil (bara) dari api kemudian dia jadikan di tangannya" (HR Muslim)

Pertanyaan saya, ini sikap keras atau lembut?
Ini beliau shallallahu 'alaihi wa sallam lakukan karena cinta atau bukan?

Contoh yang lain banyak banyak sekali baik dan juga dicontohkan sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in.

Salah satu contoh ada di tafsir QS At-Taubah: 118 dan kisah asbabun nuzulnya tentang Kisah Ka'ab bin Malik yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim serta disebut an-Nawawi dalam Riyadhush Shalihin dalam Bab Taubat.

Bagaimana di situ sedih dan sampai menangisnya Ka'ab bin Malik diboikot Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan seluruh sahabat, bahkan oleh istrinya sendiri karena tidak ikut perang Tabuk, padahal orang-orang munafik yang berbohong dengan meyampaikan 'udzur tidak ikut perang malah disikapi baik dan dimohonkan ampun oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (karena melihat dzahirnya, bukan melihat hatinya). Kalau mau cari kebenaran silakan dibaca, kalau tidak punya bisa saya kirimi.

Sikap keras luar biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabat kepada Ka'ab bin Malik dan dua sahabatnya ini karena cinta atau bukan?

Sikap lembut dan memohonkan ampun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada orang-orang munafik ini apakah berarti cinta pada orang munafik? tentu saja tidak sebab orang-orang munafik ini ma'ruf dan dikenal di kalangan sahabat.

Sebaliknya sikap lembut tidak selalu identik dengan cinta, contoh:
Dari 'Aisyah radhiallahu 'anha:
Datang seseorang minta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau berkata: "Sejelek-jelek saudara kerabat(kabilah)!", ketika orang itu duduk beliau berseri-seri wajahnya dan ramah kepadanya...." (HR Bukhari dan Muslim)

Apakah lemah lembutnya itu karena cinta atau bukan? padahal orang itu di-"ghibah" dengan sejelek jelek saudara kerabat (kabilah). Ini menunjukkan bahwa ghibah juga tidak selalu terlarang sebagaimana Imam Nawawi menjelaskan ghibah yang dibolehkan dalam Riyadhush Shalihin.

Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menukil al-Imam al-Khattabi berkaitan dengan “ghibah” yang dilakukan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: Justru wajib atas beliau untuk menjelaskan hal tersebut (kejelekan orang itu) dan membuka dan memperkenalkan pada orang banyak keadaan orang tersebut (kejelekannya) karena itu termasuk bab nasihat dan kasih sayang kepada ummat ini.

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari juga menukil perakatan al-Imam al-Qurthubi:

Dalam hadis ini terdapat bolehnya ghibah kepada orang yang terang-terangan melakukan kefasikan atau kekejian dan semacamnya seperti dzalim dalam hukum, penyeru bid’ah bersama kebolehan mudarah (bersikap lembut karena alasan agama) karena takut kejelekan mereka selama tidak mengarah kepada mudahanah (bersikap lembut karena alasan duniawi dengan mengorbankan agama) di dalam agama ALLAH Ta’ala.

Kemudian mengomentari hadis di atas sana (hadis tentang cinta pada saudara muslim), Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari menukil ucapan al-Hafidz al-Kirmani:

"Dan termasuk keimanan juga adalah membenci untuk saudaranya apa-apa yang dia benci untuk dirinya sendiri dari kejelekan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutnya sebab cinta pada sesuatu melazimkan benci pada sebaliknya, maka beliau meninggalkan nash atasnya (atas benci) karena telah mencukupi."

Lihatlah jelinya para Ulama dalam memahami hadis, jadi membenci itu termasuk kelaziman dari mencintai. Kalau mau beriman dengan sempurna maka bencilah untuk saudaranya apa-apa yang dia benci untuk dirinya sendiri. Kalau saudaranya berbuat salah, bid'ah dan maksiat ya jangan biarkan tapi ya diingatkan tapi tentu saja semata-mata karena ALLAH Ta'ala. Caranya bisa lembut bisa keras tergantung situasi dan kondisi.

Dan hal yang penting benci tidak identik dengan lembah lembut juga tidak identik dengan kasar dan keras. Benci bisa jadi lemah lembut kalau diperlukan, bisa jadi keras kalau diperlukan.

Benci dan cinta karena ALLAH ada pembahasannya tersendiri sedang sikap lembut dan keras ada pembahasannya sendiri. Semua ada timbangan syar'inya dan dasar ilmunya.

Apakah benci dan cinta serta keras dan lembut kita sudah berdasar ilmu atau hanya perasaan? silakan dijawab sendiri-sendiri.



ALLAH A'lam


Read more...

Followers

Google Friend Connect

Google Friend Wall

Powered By Blogger

  © Blogger template Spain by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP